Iklan
Eks Bupati Bener Meriah Tersangka Penjualan Kulit Harimau
Ahmadi, bekas Bupati Bener Meriah, Aceh, kembali ditangkap polisi. Setelah sebelumnya terkait kasus dana otsus, dia sekarang terjerat jual beli satwa dilindungi.
BANDA ACEH, KOMPAS β Bekas Bupati Bener Meriah Ahmadi dan dua pelaku lainnya akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus perdagangan kulit dan tulang belulang harimau, Jumat (3/6/2022). Penetapan itu menunjukkan komitmen negara terhadap penegakan hukum kasus satwa lindung.
Sebelum ditangkap, Ahmadi baru keluar dari penjara beberapa bulan lalu. Dia tersandung kasus suap dana otonomi khusus dan dihukum empat tahun penjara. Dua tersangka lainnya adalah Supriadi (44) dan Iskandar (48). Supriadi merupakan kakak kandung Ahmadi.