logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDua Penjabat di Sultra Tak...
Iklan

Dua Penjabat di Sultra Tak Juga Dilantik, Tugas Bupati Dilaksanakan Sekda

Kementerian Dalam Negeri masih berupaya agar penjabat bupati Buton Selatan dan Muna Barat segera dilantik. Sebelum ada pelantikan penjabat bupati di dua wilayah tersebut, sekretaris daerah menjadi pelaksana harian.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada lima penjabat gubernur seusai pelantikan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Mereka yang dilantik adalah Al Muktabar (Banten), Ridwan Djamaluddin (Bangka Belitung), Akmal Malik (Sulawesi Barat), Hamka Hendra Noer (Gorontalo), dan Komjen (Purn) Paulus Waterpauw (Papua Barat). Para penjabat gubernur ini akan bertugas selama satu tahun. Mereka bisa kembali dipilih menjadi penjabat berikutnya atau diganti sampai dengan dilantiknya kepala daerah definitif hasil pilkada serentak yang diselenggarakan 27 November 2024.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada lima penjabat gubernur seusai pelantikan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Mereka yang dilantik adalah Al Muktabar (Banten), Ridwan Djamaluddin (Bangka Belitung), Akmal Malik (Sulawesi Barat), Hamka Hendra Noer (Gorontalo), dan Komjen (Purn) Paulus Waterpauw (Papua Barat). Para penjabat gubernur ini akan bertugas selama satu tahun. Mereka bisa kembali dipilih menjadi penjabat berikutnya atau diganti sampai dengan dilantiknya kepala daerah definitif hasil pilkada serentak yang diselenggarakan 27 November 2024.

JAKARTA, KOMPAS β€” Hingga Rabu (25/5/2022), Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara belum mau melantik penjabat bupati Buton Selatan dan Muna Barat yang telah ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri. Agar tak terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah setempat, Kementerian Dalam Negeri masih berupaya agar kedua penjabat bisa segera dilantik.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan, saat dihubungi di Jakarta, mengatakan, Kemendagri masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menentukan waktu pelantikan terhadap kedua penjabat.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan