logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPerizinan Proyek Energi Baru...
Iklan

Perizinan Proyek Energi Baru Terbarukan Lambat, Presiden Tegur PLN

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menceritakan, butuh waktu lima tahun untuk negosiasi dan mengurus perizinan pembangunan PLTA di Sulawesi.

Oleh
NINA SUSILO
Β· 1 menit baca
PLTA Poso 2 di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, dan PLTA Malea di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, yang diresmikan Presiden Joko Widodo, Jumat (15/2/2022), menambah sumber energi baru terbarukan yang sudah tersedia di Indonesia. Indonesia menargetkan bauran EBT mencapai 23 persen pada 2025.
BPMI Sekretariat Presiden

PLTA Poso 2 di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, dan PLTA Malea di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, yang diresmikan Presiden Joko Widodo, Jumat (15/2/2022), menambah sumber energi baru terbarukan yang sudah tersedia di Indonesia. Indonesia menargetkan bauran EBT mencapai 23 persen pada 2025.

POSO, KOMPAS β€” Kebutuhan akan energi baru terbarukan diperkirakan akan terus meningkat. Oleh karena itu, proses negosiasi dan pengurusan perizinan untuk mendirikan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan diminta dipermudah dan dipercepat. Jangan sampai investor energi baru terbarukan urung berinvestasi karena terhambat birokrasi.

Permintaan itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso 2 di Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (25/2/2022). Secara khusus, Presiden mengingatkan Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasojo untuk memperbaiki birokrasi di perusahaan negara yang mengurus masalah kelistrikan tersebut.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan