Gunakan Kekerasan di Wadas, Komnas HAM Minta Polda Jateng Periksa Personelnya
Pelanggaran hak asasi manusia ditemukan dalam peristiwa penangkapan sejumlah warga saat konflik di Desa Wadas, Purworejo, pecah. Polisi diminta evaluasi dan memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran.
SEMARANG, KOMPAS β Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI menemukan penggunaan kekuatan secara berlebihan dari aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah saat kegiatan pengukuran lahan warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022). Komnas HAM juga menemukan adanya kekerasan yang dilakukan polisi saat menangkap sejumlah warga. Untuk itu, Polda Jateng diminta mengevaluasi hal tersebut dan memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran.
βKomnas HAM menemukan tindak kekerasan saat penangkapan warga oleh aparat kepolisian. Akibat tindakan kekerasan tersebut, sejumlah warga mengalami luka pada bagian kening, lutut, dan betis serta menderita sakit pada beberapa bagian tubuh lainnya,β kata komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, dalam konferensi pers daring, Kamis (24/2/2022).