logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊGanjil Genap, Pengelola Jalan ...
Iklan

Ganjil Genap, Pengelola Jalan Tol Tunggu Arahan Korlantas

Kebijakan ganjil genap di jalan tol dinilai dapat mengurangi hingga 30 persen volume kendaraan. Pengelola jalan tol masih menunggu kepastian penerapan sistem itu.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JIUGYg9Z-iKXP63p6KPxAbHZ1UY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F772c401d-543e-4c1a-86cc-da014d920cff_jpg.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Kepala Badan Pengelola Jalan Tol Danang Parikesit saat diwawancarai di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (20/12/2021).

MAJALENGKA, KOMPAS β€” Badan Pengelola Jalan Tol menunggu arahan Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri untuk memberlakukan sistem ganjil genap kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan bebas hambatan. Kebijakan itu dinilai dapat mengurangi hingga 30 persen volume kendaraan. Dengan begitu, mobilitas masyarakat saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dapat dibatasi.

”Secara skema (ganjil genap) sudah kami siapkan. Tapi, semua sangat situasional dan penjuru kami di Korlantas. Kalau mereka menginstruksikan ganjil genap, kami dengan badan usaha jalan tol siap melaksanakannya,” ujar Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit saat ditemui di Gerbang Tol Kertajati Utama, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (20/12/2021).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan