Warga Surabaya Urus Empat Jenis Administrasi Kependudukan di Ketua RT
Warga Surabaya kian dimudahkan dalam pengurusan administrasi kependudukan. Akta kelahiran, akta kematian, pindah masuk, dan pindah keluar cukup diurus melalui ketua rukun tetangga (RT).
SURABAYA, KOMPAS β Pemerintah Kota Surabaya meluncurkan program Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Administrasi Kependudukan atau Kalimasada. Program ini bertujuan mempercepat layanan administrasi kependudukan agar diselesaikan di tingkat terkecil, yakni rukun tetangga.
βDengan Kalimasada, ada beberapa layanan administrasi kependudukan yang bisa diurus warga cukup melalui ketua RT,β kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jumat (19/11/2021). Di ketua RT, pengurusan akta kematian, akta kelahiran, pindah masuk, dan pindah keluar bisa dilakukan sehingga warga tidak perlu lagi mendatangi kantor, dinas, atau badan berwenang, bahkan tidak perlu ke kelurahan dan kecamatan.