logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPemda Didorong Integrasikan...
Iklan

Pemda Didorong Integrasikan Rencana Pembangunan Rendah Karbon dalam RPJMD

Pemerintah daerah didorong mengintegrasikan Rencana Pembangunan Rendah Karbon dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah masing-masing daerah.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_wajOftE-OTwzafX0ZlGWe5lrTo=/1024x560/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F20210519coka-workshop-pembangunan-rendah-karbon-bappenas_1621423486.jpg
ISTIMEWA/BAPPENAS

Tangkapan layar dari tayangan materi paparan Direktur Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Medrilzam dalam pembukaan acara lokakarya nasional tentang Pembangunan Rendah Karbon (PRK) Regional Barat dan Tengah, yang diselenggarakan secara hibrida di Kuta, Badung, Rabu (19/5/2021).

DENPASAR, KOMPAS β€” Kebijakan Pembangunan Rendah Karbon, atau PRK, sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Pemerintah daerah didorong mengintegrasikan Rencana PRK ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masing-masing daerah.

Direktur Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Medrilzam mengatakan, Rencana PRK merupakan kebijakan pemerintah untuk memastikan pertumbuhan ekonomi dan sosial melalui pembangunan minim emisi dan minim eksploitasi sumber daya alam.

Editor:
agnespandia
Bagikan