logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDalam Waktu Satu Jam, Polres...
Iklan

Dalam Waktu Satu Jam, Polres Tegal Ciduk 10 Travel Gelap

Dalam waktu sekitar satu jam, sepuluh angkutan penumpang tidak resmi atau travel gelap diciduk polisi dalam operasi penyekatan pemudik di Tegal, Jawa Tengah. Kendaraan ditahan dua pekan dan penumpang diantar ke terminal.

Oleh
KRISTI UTAMI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EokD5cw0o0tcovj-LWrtjyzjfBc=/1024x692/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2Fc8c5d8a3-294d-401f-8735-aa9a4ea310c7_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Polisi memeriksa identitas penumpang travel gelap pada hari pertama penyekatan pemudik di pintu keluar Tol Tegal di Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (6/5/2021). Dalam penyekatan di tempat tersebut, sedikitnya sepuluh travel gelap ditahan dan puluhan kendaraan pribadi yang diduga mengangkut pemudik diarahkan untuk putar balik ke tempat semula.

SLAWI, KOMPAS β€” Operasi penyekatan pemudik resmi dimulai, Kamis (6/5/2021), seiring dengan diberlakukannya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, sedikitnya sepuluh kendaraan pengangkut penumpang tidak resmi atau travel gelap ditilang dan ditahan polisi.

Sepuluh travel gelap itu terjaring dalam waktu satu jam di salah satu titik penyekatan pemudik, yakni di pintu keluar Tol Tegal, Kecamatan Adiwerna. Di lokasi tersebut, Kepolisian Resor Tegal memulai penyekatan pemudik pada pukul 08.00.

Editor:
agnespandia
Bagikan