Iklan
Dalam Waktu Satu Jam, Polres Tegal Ciduk 10 Travel Gelap
Dalam waktu sekitar satu jam, sepuluh angkutan penumpang tidak resmi atau travel gelap diciduk polisi dalam operasi penyekatan pemudik di Tegal, Jawa Tengah. Kendaraan ditahan dua pekan dan penumpang diantar ke terminal.
SLAWI, KOMPAS β Operasi penyekatan pemudik resmi dimulai, Kamis (6/5/2021), seiring dengan diberlakukannya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, sedikitnya sepuluh kendaraan pengangkut penumpang tidak resmi atau travel gelap ditilang dan ditahan polisi.
Sepuluh travel gelap itu terjaring dalam waktu satu jam di salah satu titik penyekatan pemudik, yakni di pintu keluar Tol Tegal, Kecamatan Adiwerna. Di lokasi tersebut, Kepolisian Resor Tegal memulai penyekatan pemudik pada pukul 08.00.