logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บMakin Terpuruk, Pengusaha Bus ...
Iklan

Makin Terpuruk, Pengusaha Bus di Tegal Minta Larangan Mudik Dikaji Ulang

Kebijakan pelarangan mudik menuai kritik dari pengusaha angkutan darat yang sudah setahun terpuruk akibat pandemi. Mereka berharap kebijakan itu dikaji ulang.

Oleh
KRISTI UTAMI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QZ3fCvywmS-metmQg9DUWRG0blE=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F755a2fb8-2e32-476b-9bc8-9c786ce90948_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Warga membersihkan bus yang terparkir di Terminal Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (26/3/2021). Selama pandemi, sejumlah perusahaan otobus memilih tidak memberangkatkan busnya karena sepi penumpang. Pengusaha angkutan berharap pemerintah mengkaji ulang larangan mudik Lebaran 2021 dan tetap mengizinkan masyarakat mudik dengan protokol kesehatan yang ketat.

TEGAL, KOMPAS โ€” Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tegal, Jawa Tengah, meminta kebijakan larangan mudik Lebaran dikaji ulang karena dianggap merugikan pelaku usaha angkutan darat. Aturan tersebut dinilai berpotensi semakin membuat perekonomian mereka terpuruk.

Pemerintah resmi melarang mudik selama 6-17 Mei sebagai upaya menekan potensi lonjakan kasus Covid-19 yang kerap terjadi pascalibur panjang. โ€Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, ataupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat,โ€ ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy seusai rapat gabungan antarkementerian di kantor Kemenko PMK di Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan