KPK Analisis Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 BPBD Sumbar
KPK telah menerima laporan dari Masyarakat Antikorupsi Sumbar terkait dugaan penyalahgunaan dana penanganan Covid-19. Laporan itu akan dianalisis terlebih dahulu untuk menentukan apakah termasuk wewenang KPK atau tidak.
PADANG, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi menerima dan segera menganalisis laporan Masyarakat Antikorupsi Sumatera Barat terkait temuan dugaan penyalahgunaan dana penanggulangan Covid-19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Barat. Adapun Kepolisian Daerah Sumbar telah meminta keterangan empat orang, termasuk kepala pelaksana lembaga itu.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron di Padang, Kamis (18/3/2021), mengatakan, komisi telah menerima laporan dari Masyarakat Antikorupsi Sumbar. Laporan itu akan dianalisis terlebih dahulu untuk menentukan apakah termasuk wewenang KPK atau tidak.