logo Kompas.id
NusantaraDibatalkan, Rencana Penggunaan...
Iklan

KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibatalkan, Rencana Penggunaan APBD untuk Rehabilitasi Rumah Pribadi Gubernur Maluku

Pemprov Maluku akhirnya membatalkan rencana rehabilitasi rumah pribadi Gubernur Maluku Murad Ismail menggunakan APBD.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/Ky6RdXtCZ2_le0mWB8roAAwiEV0=/1024x642/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F2a2ce139-8a0a-4332-8cc1-cb0576f7894c_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Tangkapan layar hasil lelang rehabilitasi rumah jabatan sementara gubernur yang merupakan rumah pribadi Gubernur Maluku Murad Ismail. Tangkapan layar diambil dari laman lpsemalukuprov.go.id pada Jumat (4/12/2020).

AMBON, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Maluku akhirnya membatalkan rencana penggunaan APBD Provinsi Maluku tahun 2020 sebesar Rp 5,1 miliar untuk merehabilitasi rumah pribadi Gubernur Maluku Murad Ismail. Salah satu pertimbangannya adalah tekanan dari publik yang menolak rencana tersebut. Jika dipaksakan, proyek itu berpotensi menjadi temuan korupsi.

”Arahnya adalah memutus kontrak. Jadi, rencana ini dibatalkan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Kasrul Selang, di Ambon, Senin (7/12/2020) petang. Menurut Kasrul, keputusan membatalkan proyek berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk salah satunya tekanan publik yang protes atas rencana tersebut.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.