logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€Ί19 Dugaan Kasus Pelanggaran...
Iklan

19 Dugaan Kasus Pelanggaran Netralitas ASN di Kalbar Selama Masa Kampanye

Selama masa kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati di tujuh kabupaten di Kalimantan Barat, ada 19 dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara. Tiga kasus di antaranya sudah dinyatakan ada pelanggaran.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-Lg0luWQ3cwGpXwQrwQrDFjVPbg=/1024x764/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200720_132630_1595227032.jpg
KOMISI PEMILIHAN UMUM SINTANG

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, tidak hanya menghadapi tantangan di tengah Covid-19, tetapi juga menerjang banjir untuk melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih, Sabtu (18/7/2020).

PONTIANAK, KOMPAS β€” Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Barat mencatat 19 dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara selama masa kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati di tujuh kabupaten yang menggelar pilkada. Akademisi mendorong pelanggar netralitas dikenai sanksi setimpal untuk memberi efek jera.

Sebanyak tujuh kabupaten di Kalimantan Barat menggelar pilkada serentak tahun ini. Tujuh kabupaten tersebut adalah Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Melawi dan Sekadau, Bengkayang, Sambas, serta Ketapang.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan