MCW Soroti Potensi Korupsi pada UU Cipta Kerja
Ketiadaan masalah pidana korporasi yang kemudian diganti dengan pendekatan sanksi administrasi membuat Undang-Undang Cipta Kerja dinilai rawan dan berpotensi membuka peluang korupsi.
MALANG, KOMPAS โ Lembaga pemerhati korupsi, Malang Corruption Watch, menyoroti potensi korupsi pada Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR. Masalah pidana korporasi yang sebelumnya ada dalam UU lama kini dihilangkan, diganti dengan pendekatan sanksi administrasi.
โMenurut kami, pidana korporasi sangat dekat dengan pidana korupsi karena dia erat dengan isu suap antara pengusaha dengan pemerintah, tentang potensi pengemplangan pajak, dan lainnya," ujar Wakil Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW) Ibnu Syamsu, di Malang, Jawa Timur, Selasa (6/10/2020).