Iklan
KPU Bali Batasi Jumlah Pendamping Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah
Penerapan protokol kesehatan pencegahan penyakit Covid-19 dalam penyelenggaraan tahapan pilkada di Bali akan diketatkan. KPU penyelenggara pilkada di Bali diminta menghindari munculnya kerumunan massa.
DENPASAR, KOMPAS β Penyelenggaraan tahapan pemilihan kepala daerah di Provinsi Bali akan diperketat, sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19. Pengetatan itu terutama setelah tahapan pendaftaran bakal pasangan calon.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan meminta jajaran KPU penyelenggara pilkada menghindari munculnya kerumunan massa ketika bakal pasangan calon mengikuti penetapan pasangan calon pada Rabu (23/9/2020), dan pengundian nomor urut calon pada Kamis (24/9/2020).