logo Kompas.id
NusantaraAksi Demonstrasi RUU Cipta...
Iklan

Aksi Demonstrasi RUU Cipta Kerja Kembali Digelar di Yogyakarta

Aksi demonstrasi penolakan RUU Cipta Kerja atau ”omnibus law” tidak akan berhenti. RUU tersebut dinilai merugikan rakyat.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7HeAuTUUcp-McAlyMeZ554tNkeg=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F5c02b514-268f-4f43-8956-08a4d1015fe6_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Massa aksi Gejayan Memanggil membawa poster dan berdiri saling berjarak dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Jalan Affandi Gejayan, Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (16/7/2020). Tuntutan dalam aksi tersebut adalah menggagalkan pengesahan RUU Cipta Kerja.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Aksi demonstrasi untuk menolak pengesahan rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law kembali digelar di Yogyakarta, Kamis (16/7/2020). Aksi serupa akan terus digelar hingga rancangan undang-undang itu dibatalkan pengesahannya karena dinilai merugikan rakyat.

Aksi demonstrasi digelar sejumlah kelompok mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat lainnya yang bersatu dalam Aliansi Rakyat Bergerak. Aksi tersebut bertajuk ”Gejayan Memanggil”. Nama itu dipilih mengingat lokasi aksi yang diadakan di Simpang Tiga Jalan Affandi Gejayan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Simpang jalan tersebut merupakan saksi sejarah berlangsungnya serangkaian aksi demonstrasi yang membuahkan reformasi pada tahun 1998.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan