Aksi Demonstrasi RUU Cipta Kerja Kembali Digelar di Yogyakarta
Aksi demonstrasi penolakan RUU Cipta Kerja atau ”omnibus law” tidak akan berhenti. RUU tersebut dinilai merugikan rakyat.
YOGYAKARTA, KOMPAS — Aksi demonstrasi untuk menolak pengesahan rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law kembali digelar di Yogyakarta, Kamis (16/7/2020). Aksi serupa akan terus digelar hingga rancangan undang-undang itu dibatalkan pengesahannya karena dinilai merugikan rakyat.
Aksi demonstrasi digelar sejumlah kelompok mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat lainnya yang bersatu dalam Aliansi Rakyat Bergerak. Aksi tersebut bertajuk ”Gejayan Memanggil”. Nama itu dipilih mengingat lokasi aksi yang diadakan di Simpang Tiga Jalan Affandi Gejayan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Simpang jalan tersebut merupakan saksi sejarah berlangsungnya serangkaian aksi demonstrasi yang membuahkan reformasi pada tahun 1998.