logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊUpaya DIY Memvalidasi DTKS...
Iklan

Upaya DIY Memvalidasi DTKS Jadi Percontohan Daerah Lain

Sultan Hamengku Buwono X mengeluhkan adanya ketidakvalidan data warga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Padahal, DTKS menjadi acuan untuk penyaluran bansos pada warga terdampak Covid-19.

Oleh
HARIS FIRDAUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/E7-FF7lPvVla2Wc9C4vNV6C4EEU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FIMG_8369_1589515420.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X (kiri) menyerahkan secara simbolis bantuan sosial kepada Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad, Jumat (15/5/2020), di kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta. Bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DIY itu akan diberikan kepada 169.383 keluarga terdampak Covid-19.

YOGYAKARTA, KOMPAS β€” Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mengeluhkan persoalan terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan penyaluran bantuan sosial warga terdampak pandemi Covid-19. Upaya DIY memvalidasi DTKS diapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi dan akan jadi percontohan.

Keluhan soal validitas bansos itu disampaikan Sultan HB X dalam konferensi video yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diikuti sejumlah gubernur di Indonesia, Rabu (24/6/2020). Acara yang disiarkan langsung akun Youtube KPK itu dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri bersama sejumlah pejabat lain.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan