logo Kompas.id
NusantaraBengkulu Butuh Anggaran...
Iklan

Bengkulu Butuh Anggaran Pilkada Tambahan Rp 15 Miliar

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu membutuhkan tambahan dana Rp 15 miliar untuk menyelenggarakan  pemilihan Gubernur Bengkulu pada masa pandemi.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-DtsTsff9Q09dpviQ7rP_oiqyLg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F7afb4f36-968e-41d1-a06b-b55f135d647f_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Warga melintasi mural Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengajak peran serta masyarakat dalam pemilu di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Jumat (5/6/2020). KPU berharap pembahasan tambahan anggaran untuk pilkada serentak 2020 dengan standar protokol normal baru Covid-19 bisa tuntas sebelum dimulainya tahapan Pilkada pada 15 Juni 2020.

BENGKULU, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu membutuhkan tambahan dana sebesar Rp 15 miliar untuk menyelenggarakan  pemilihan Gubernur Bengkulu pada masa pandemi. Tambahan dana itu menurut rencana diperoleh dari restrukturisasi naskah perjanjian hibah daerah dan pengajuan ke anggaran pendapatan belanja negara.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Syahputra, Kamis (18/6/2020), mengatakan, untuk melaksanakan pilkada Gubernur Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyetujui anggaran sebesar Rp 110 miliar dari alokasi naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Dana ini digunakan untuk operasional petugas,  kampanye, penyediaan tempat pemungutan suara (TPS), dan kegiatan lainnya.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan