Tanpa Pengusutan Tuntas, Teror Diskusi Ilmiah UGM Jadi Preseden Buruk
Insiden teror yang dialami pembicara dan penyelenggara diskusi dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, harus diusut tuntas. Intimidasi menunjukkan ancaman kebebasan demokrasi pada dunia pendidikan.
YOGYAKARTA, KOMPAS—Insiden teror yang dialami pembicara dan penyelenggara diskusi dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, harus diusut tuntas. Intimidasi menunjukkan demokrasi di dunia akademik masih terancam. Tanpa pengusutan tuntas, kejadian ini akan menjadi preseden buruk kebebasan berpendapat di dunia pendidikan.
“Kasus ini harus diusut tuntas. Ini membahayakan bagi dunia akademik. Kalau ini tidak diselesaikan dengan baik akan berkembang terus menerus,” kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Abdul Jamil, di Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY), Selasa (2/6/2020).