Praktik Pemotongan Bantuan Sosial Masih Terjadi di Tegal
Pemotongan uang bantuan sosial tunai terjadi di Desa Tembayat, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Jateng. Tindakan tersebut dinilai salah meski uang tersebut akan disalurkan bagi warga yang tidak mendapatkan bantuan.
TEGAL, KOMPAS β Praktik pemotongan jumlah bantuan sosial tunai masih terjadi di daerah, salah satunya di Desa Jembayat, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Tindakan tersebut dinilai salah kendati uang hasil pemotongan bantuan akan dibagikan untuk warga lain yang tidak mendapatkan bantuan.
Pekan lalu, sejumlah warga miskin yang terdampak pandemi coronavirus disease 2019 atau Covid-19 di Desa Jembayat menerima bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah pusat senilai Rp 600.000 per orang setiap bulan. Bantuan tersebut akan diterima sebanyak tiga kali. Pada pembagian BST pekan lalu, tidak semua warga bisa menikmati dengan penuh bantuan yang mereka terima.