Relaksasi PSBB di Tegal Tetap Mengacu Protokol Kesehatan
Pemerintah Kota Tegal, Jateng, berencana merelaksasi aturan pembatasan sosial berskala besar pada 15 Mei mendatang untuk memulihkan kondisi perekonomian masyarakat. Kendati demikian, protokol kesehatan tetap dijalankan
TEGAL, KOMPAS β Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, berencana merelaksasi aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB tahap kedua. Relaksasi aturan tersebut tidak akan mengganggu protokol kesehatan yang telah ditetapkan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, pada Rabu (6/5/2020), mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 443/066/2020 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PSBB tahap pertama diberlakukan pada 23 April-6 Mei 2020. Adapun PSBB tahap kedua mulai berlaku 7-20 Mei 2020.