DUGAAN KAMPANYE
Bawaslu Lampung Dalami Temuan Kebutuhan Pokok untuk Warga Bergambar Kepala Daerah
Badan Pengawas Pemilu Lampung mendalami dugaan pemanfaatan bantuan bagi warga terdampak Covid-19 untuk kampanye terselubung menyusul temuan beras kemasan yang disertai gambar pejabat yang akan maju pada pillkada.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F0f69a581-384a-466c-9f14-b7edf70ba3f7_jpg.jpg)
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina (memegang mikrofon) memberikan pengarahan saat penyerahan bantuan sosial berupa paket bahan kebutuhan pokok dan uang tunai Rp 250.000 kepada warga di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (28/4/2020). Bansos diberikan sebagai jaring pengaman sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Lampung mendalami dugaan pemanfaatan pembagian kebutuhan pokok bagi warga terdampak Covid-19 untuk kampanye terselubung. Hal itu menyusul ada temuan beras kemasan yang dibagikan kepada warga dengan disertai gambar bupati dan wakil bupati yang akan maju dalam Pilkada 2020.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, pihaknya tidak melarang kepala daerah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat selama masa pandemi Covid-19. Namun, Bawaslu Lampung mengimbau agar bantuan tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik.