Iklan
Pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja Dinilai Tidak Transparan
Sejumlah organisasi buruh di Lampung menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja tidak transparan. Sebagai pihak yang akan terdampak, pekerja justru tidak dilibatkan dalam pembuatan produk hukum itu.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS - Sejumlah organisasi buruh di Lampung menilai proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja tidak transparan. Sebagai pihak yang akan terdampak aturan, pekerja justru tidak dilibatkan dalam pembuatan produk hukum tersebut.
Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Lampung Hasan, menyayangkan sikap pemerintah karena tidak melibatkan seluruh kelompok buruh dalam penyusunan rancangan RUU tersebut. Hingga kini, pihaknya juga belum menerima draf resmi RUU itu.