logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊBawaslu Tunggu Laporan Dugaan ...
Iklan

Bawaslu Tunggu Laporan Dugaan Pencatutan Dukungan Dharma Pongrekun hingga 19 Agustus

Laporan dugaan pencatutan data akan menjadi acuan rekomendasi tindak lanjut KPU DKI Jakarta terhadap Dharma-Kun.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana saat ditemui pada Kamis (15/8/2024) di kantor KPU DKI Jakarta.
KOMPAS/ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana saat ditemui pada Kamis (15/8/2024) di kantor KPU DKI Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Segera lapor Badan Pengawas Pemilihan Umum jika identitas kependudukan dicatut secara sepihak untuk mendukung bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2024. Laporan itu akan menjadi acuan rekomendasi tindak lanjut kepada Komisi Pemilihan Umum sebelum tuntasnya pemenuhan persyaratan dukungan jalur perseorangan pada 19 Agustus atau dua hari lagi.

Warga Jakarta dapat mengecek KTP-nya dicatut atau tidak melalui tautan https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Setelah itu, masukkan 16 digit NIK di kolom yang tersedia dan klik cari sehingga tertera keterangan mendukung atau tidak.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan