Bawaslu Tunggu Laporan Dugaan Pencatutan Dukungan Dharma Pongrekun hingga 19 Agustus
Laporan dugaan pencatutan data akan menjadi acuan rekomendasi tindak lanjut KPU DKI Jakarta terhadap Dharma-Kun.
JAKARTA, KOMPAS β Segera lapor Badan Pengawas Pemilihan Umum jika identitas kependudukan dicatut secara sepihak untuk mendukung bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2024. Laporan itu akan menjadi acuan rekomendasi tindak lanjut kepada Komisi Pemilihan Umum sebelum tuntasnya pemenuhan persyaratan dukungan jalur perseorangan pada 19 Agustus atau dua hari lagi.
Warga Jakarta dapat mengecek KTP-nya dicatut atau tidak melalui tautan https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Setelah itu, masukkan 16 digit NIK di kolom yang tersedia dan klik cari sehingga tertera keterangan mendukung atau tidak.