Konsekuensi Pencatutan Data Dukungan Pilkada Jakarta, Kepercayaan Publik Runtuh
Polemik pencatutan data dukungan untuk Pilgub Jakarta 2024 bisa meruntuhkan kredibilitas dan kepercayaan publik.
JAKARTA, KOMPAS - Pencatutan identitas kependudukan secara sepihak untuk mendukung bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2024 merupakan tindak pidana. Jika tidak direspons dengan cepat dan terbuka, kejadian ini bakal meruntuhkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan gubernur.
Banyak warga Jakarta melaporkan pencatutan identitas kependudukannya secara sepihak untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Laporan ini jadi perbincangan panas setelah keduanya dinyatakan memenuhi syarat sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan pada pemilihan gubernur (pilgub).