logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKonsekuensi Pencatutan Data...
Iklan

Konsekuensi Pencatutan Data Dukungan Pilkada Jakarta, Kepercayaan Publik Runtuh

Polemik pencatutan data dukungan untuk Pilgub Jakarta 2024 bisa meruntuhkan kredibilitas dan kepercayaan publik.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 0 menit baca
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (kelima dari kiri) berjabat tangan dengan bakal calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024, Dharma Pongrekun, pada Kamis (15/8/2024) di Kantor KPU DKI Jakarta.
KOMPAS/ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (kelima dari kiri) berjabat tangan dengan bakal calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024, Dharma Pongrekun, pada Kamis (15/8/2024) di Kantor KPU DKI Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS - Pencatutan identitas kependudukan secara sepihak untuk mendukung bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2024 merupakan tindak pidana. Jika tidak direspons dengan cepat dan terbuka, kejadian ini bakal meruntuhkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan gubernur.

Banyak warga Jakarta melaporkan pencatutan identitas kependudukannya secara sepihak untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Laporan ini jadi perbincangan panas setelah keduanya dinyatakan memenuhi syarat sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan pada pemilihan gubernur (pilgub).

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan