PILKADA JAKARTA
Konsekuensi Pencatutan Data Dukungan Pilkada Jakarta, Kepercayaan Publik Runtuh
Polemik pencatutan data dukungan untuk Pilgub Jakarta 2024 bisa meruntuhkan kredibilitas dan kepercayaan publik.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F08%2F15%2F93151ab0-d062-402e-bff0-e41ad5286f61_jpeg.jpg)
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (kelima dari kiri) berjabat tangan dengan bakal calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024, Dharma Pongrekun, pada Kamis (15/8/2024) di Kantor KPU DKI Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS - Pencatutan identitas kependudukan secara sepihak untuk mendukung bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan dalam Pemilihan Gubernur Jakarta 2024 merupakan tindak pidana. Jika tidak direspons dengan cepat dan terbuka, kejadian ini bakal meruntuhkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan gubernur.
Banyak warga Jakarta melaporkan pencatutan identitas kependudukannya secara sepihak untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Laporan ini jadi perbincangan panas setelah keduanya dinyatakan memenuhi syarat sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan pada pemilihan gubernur (pilgub).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 15 dengan judul "KTP Warga DKI Dicatut pada Dukungan Cagub".
Baca Epaper Kompas