Iklan
Kota Tangerang Imbau ASN Pakai Angkutan Umum dan Tambah ”Car Free Day”
Kementerian Dalam Negeri meminta ASN menggunakan angkutan umum untuk kurangi emisi gas buang kendaraan bermotor. Ini salah satu siasat mengendalikan polusi udara. Kota Tangerang menjalankan imbauan itu.
TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Tangerang, Banten, mengimbau aparatur sipil negara atau ASN untuk naik angkutan umum ke kantor. Upaya ini sama seperti yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber polusi udara.
Imbauan menggunakan angkutan umum tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.