logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊMaret 2024, Penonaktifan...
Iklan

Maret 2024, Penonaktifan 194.777 KTP DKI Jakarta Dimulai

Disdukcapil DKI Jakarta tengah menyosialisasikan dan mendata ulang NIK yang masuk daftar 194.777 NIK yang diusulkan dinonaktifkan. Penonaktifan akan dilakukan Maret 2024.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
Β· 1 menit baca
Petugas Dukcapil Jakarta Utara mendata KTP warga yang tinggal di rumah kos di daerah Tipar Cakung, Jakarta Utara, Rabu (26/7/2017).
KOMPAS/RIZA FATHONI

Petugas Dukcapil Jakarta Utara mendata KTP warga yang tinggal di rumah kos di daerah Tipar Cakung, Jakarta Utara, Rabu (26/7/2017).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta memastikan penonaktifan KTP DKI milik warga Ibu Kota tetapi tidak lagi tinggal di Jakarta dilakukan mulai Maret 2024. Disdukcapil DKI Jakarta saat ini masih melakukan pendataan dari data acuan usulan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin, Minggu (7/5/2023), menegaskan, dari verifikasi yang diperoleh hasil pendataan 2019-2021, diketahui ada 194.777 KTP DKI Jakarta yang non-aktif.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan