logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDinas Dukcapil Bantu Warga...
Iklan

Dinas Dukcapil Bantu Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan

Dinas Dukcapil DKI Jakarta menggelar layanan jemput bola bagi masyarakat yang terdampak perubahan nama jalan mulai Rabu (29/6/2022). Hal itu dilakukan supaya warga mudah mengurus perubahan dokumen kependudukan.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
Β· 1 menit baca
Nama Jalan Bang Pitung di pertigaan Rawa Belong, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Sebelumnya, nama jalan yang berada di perbatasan wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan tersebut adalah Jalan Raya Kebayoran Lama.
KOMPAS/PRIYOMBODO

Nama Jalan Bang Pitung di pertigaan Rawa Belong, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Sebelumnya, nama jalan yang berada di perbatasan wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan tersebut adalah Jalan Raya Kebayoran Lama.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil DKI Jakarta akan melakukan pelayanan jemput bola serentak di lima wilayah kota dan satu kabupaten mulai Rabu (29/6/2022). Layanan ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat yang alamatnya terdampak perubahan nama jalan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin, Selasa (28/6/2022), menjelaskan, sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta, terdapat 22 nama jalan yang digantikan dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi. Berubahnya nama jalan dengan nama tokoh Betawi tersebut, berubah pula kolom alamat di kartu tanda penduduk (KTP), kartu identitas anak (KIA), dan kartu keluarga (KK).

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan