Iklan
Penindakan Ganjil Genap Jakarta, Polisi Kehabisan Buku Tilang
Perluasan aturan ganjil genap mulai terlihat efektif mengurai kemacetan. Meski demikian, polisi masih memiliki sejumlah kendala.
JAKARTA, KOMPAS β Polisi mulai memberi sanksi terhadap pelanggar aturan ganjil genap di kawasan jalan yang baru kembali diterapkan di Jakarta, Senin (13/6/2022). Perluasan aturan itu mulai terlihat efektif mengurai kemacetan. Meski demikian, polisi masih memiliki sejumlah kendala.
Mulai hari ini, polisi mulai menindak pelanggar aturan ganjil genap di 13 kawasan baru yang kembali menerapkan sistem itu. Ini berlaku setelah polisi menetapkan sosialisasi dan uji coba penindakan sejak beberapa pekan lalu. Salah satunya di kawasan Jalan Salemba Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.