TRANSPORTASI PUBLIK
DPRD Setuju Perubahan PDJT ke Perumda Trans Pakuan Kota Bogor
Diharapkan pengesahan raperda menjadikan Perumda Trans Pakuan bisa bekerja secara profesional, memberikan pelayanan transportasi publik terbaik kepada masyarakat, dan bisa membenahi permasalahan internal perusahaan.

Penumpang saat menaiki BisKita Trans Pakuan di Halte Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/11/2021).
BOGOR, KOMPAS — DPRD Kota Bogor menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Jasa Transportasi Pakuan menjadi Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Trans Pakuan Kota Bogor atas perubahan badan hukum Perusahaan Daerah Jasa Transportasi.
Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, mengatakan, perubahan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) menjadi Perumda Trans Pakuan Kota Bogor didasari oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.