Bebas Tes dan Bisa Ajak Anak Balita Lagi Naik Kereta
Mulai 9 Maret ini, pelaku perjalanan dalam negeri dengan KA jarak jauh atau KA lokal tidak perlu ลagi menunjukkan hasil tes negatif tes antigen atau PCR. Anak balita juga sudah boleh naik KRL lagi.
JAKARTA, KOMPAS โ KAI dan KAI Commuter menerapkan aturan baru bermobilitas. Pelanggan kereta api jarak jauh tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes usap cepat antigen. Pelanggan kereta komuter Jabodetabek sekarang juga sudah diperbolehkan membawa anak balitanya lagi naik KRL.
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Rabu (9/3/2022), menjelaskan, kebijakan baru itu berlaku mulai 9 Maret 2022. Sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan No 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa pandemi Covid-19, pelanggan KA jarak jauh (KAJJ) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes cepat antigen pada saat proses naik ke kereta.