Jalan Berbayar di Ibu Kota Diharapkan Terealisasi Tahun 2022
Pada tahap awal, jalan elektronik berbayar (JBE) akan diterapkan 6,12 km, yakni di Jalan Sisingamangaraja sepanjang 1,18 km dan Jalan Sudirman 4,94 km. Namun, pengamat mengingatkan sejumlah tantangan menggelar JBE.
JAKARTA, KOMPAS — Dewan Transportasi Kota Jakarta menyatakan, hasil survei masyarakat menginginkan kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing bisa diterapkan tahun 2022. Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta merencanakan, pada tahap awal, ERP bisa diterapkan di 6,12 kilometer jalan.
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun, Rabu (15/12/2021), dalam acara forum diskusi kelompok terfokus (FGD) DTKJ bertema ”Percepatan Penerapan Jalan Berbayar Elektronik” menjelaskan, dalam survei 23 September-1 Oktober 2021, ada 1.730 responden terlibat. Mereka adalah pengguna kendaraan pribadi, baik roda empat maupun roda dua, juga pengguna transportasi umum.