logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKlarifikasi Pemilik Klinik di ...
Iklan

Klarifikasi Pemilik Klinik di Tangsel Soal Vaksinasi Dengan NIK Orang Lain

Pemilik klinik di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, mengaku terjadi kesalahan memasukkan data NIK ketika membantu vaksinasi massal untuk perusahaan.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xKV4_UKEYZvvK4Xbjj8S9s8HHQ4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F407f85c2-52f5-4546-859d-592f7d6551cd_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Warga RW 021 Pamulang Timur, Tangerang Selatan, Banten, mengikuti vaksinasi Covid-19 di lapangan setempat, Minggu (25/7/2021). Vaksinasi yang diadadakan Polda Metro Jaya itu bertujuan untuk mempercepat program vaksinasi nasional yang ditargetkan mencapai 1 juta dosis per hari pada Juli dan 2 juta dosis per hari pada Agustus mendatang.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS β€” Pemilik klinik dr Ranny di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, mengklarifikasi dugaan penyalahgunaan nomor induk kependudukan atau NIK untuk vaksinasi Covid-19. Telah terjadi kesalahan memasukkan data ketika vaksinasi massal untuk perusahaan sehingga yang terekam justru data milik Yuni Trianita (43).

Gagal vaksinasi Covid-19 karena NIK digunakan orang lain dialami oleh Yuni Trianita (43). Yuni pemilik NIK dengan KTP DKI Jakarta yang berdomisili di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Editor:
hamzirwan
Bagikan