Iklan
DKI Data Ulang Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
Pemprov DKI Jakarta memulai pendaftaran daring bagi fakir miskin dan orang tidak mampu. Pendaftaran dibuka sebagai cara untuk memperbarui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) DKI Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Sosial DKI, kembali membuka pendaftaran data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS. Pendaftaran yang ditujukan untuk memperbarui data fakir miskin dan orang tidak mampu Ibu Kota itu dibuka pada 7-25 Juni 2021.
Premi Lasari, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Senin (7/6/2021), menjelaskan, pendataan tersebut bertujuan agar bisa tepat sasaran dalam pelaksanaan program penyaluran bantuan.