logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDKI Data Ulang Fakir Miskin...
Iklan

DKI Data Ulang Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu

Pemprov DKI Jakarta memulai pendaftaran daring bagi fakir miskin dan orang tidak mampu. Pendaftaran dibuka sebagai cara untuk memperbarui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) DKI Jakarta.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DGpVcbX2MpYsh_ymG93moWmFduM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Fdcce1947-3923-4b73-bdf4-f49784717524_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Secara bergotong royong, warga menurunkan paket bahan pangan dari Pemprov DKI Jakarta untuk warga RW 007 Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang baru tiba, sebelum kemudian dibagikan kepada warga yang berhak, Rabu (9/12/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Sosial DKI, kembali membuka pendaftaran data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS. Pendaftaran yang ditujukan untuk memperbarui data fakir miskin dan orang tidak mampu Ibu Kota itu dibuka pada 7-25 Juni 2021.

Premi Lasari, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Senin (7/6/2021), menjelaskan, pendataan tersebut bertujuan agar bisa tepat sasaran dalam pelaksanaan program penyaluran bantuan.

Editor:
nelitriana
Bagikan