Warga Masih Pertanyakan Efisiensi Layanan SIM Daring Dibandingkan SIM Keliling
Warga masih memperpanjang surat izin mengemudi atau SIM secara luring karena belum tahu efisiensi layanan daring melalui aplikasi Sinar atau SIM Presisi Nasional.
JAKARTA, KOMPAS — Sebagian warga sudah mengetahui dapat memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi secara daring, tetapi belum mencobanya. Mereka masih meragukan efisiensi layanan Sinar atau SIM Presisi Nasional secara daring karena pelayanan di SIM keliling cukup 30 menit.
Warga pun tetap memilih memperpanjang SIM di layanan SIM keliling ketimbangkan menggunakan aplikasi Sinar yang terdapat di dalam aplikasi Digital Korlantas Polri. Layanan daring ini pun baru diluncurkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (13/4/2021).