logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บPembatasan Jam dan Layanan...
Iklan

Pembatasan Jam dan Layanan Angkutan Umum Beres Pekan Ini

Dishub DKI Jakarta mengikuti kebijakan dengan membuat pembatasan layanan dan kapasitas angkutan umum secara bertahap dalam pekan ini.

Oleh
Helena F Nababan
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vnlQtfv6g5MX8NyFjWONmjh3e7U=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fc0048de7-1117-4c98-8aee-995b72a6f224_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Calon penumpang dipindai suhu tubuhnya sebelum masuk ke halte Transjakarta Bundaran Senayan, Jakarta, Jumat (3/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Menyesuaikan dengan penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB mulai 14 September ini, salah satu sektor yang turut dibatasi adalah transportasi umum. Namun, pembatasan jam dan frekuensi layanan dilakukan bertahap sepekan ini.

Upaya pembatasan itu dilakukan demi memutus mata rantai penularan Covid-19. โ€Kami sudah menyiapkan secara rinci petunjuk teknisnya. Harapannya, para operator kendaraan umum dan pemilik kendaraan pribadi mematuhi dan menjalankan petunjuk teknis ini,โ€ kata Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Senin (14/9/2020).

Editor:
gesitariyanto
Bagikan