logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊBertaruh Nyawa Jaga Hak Pilih ...
Iklan

Bertaruh Nyawa Jaga Hak Pilih Warga

Semua petugas penyelenggara pilkada diwajibkan disipilin protokol kesehatan antisipasi Covid-19. Semua tentu berharap pilkada di tengah pandemi ini tidak memunculkan kluster baru di KPU dan Bawaslu.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uQNsJGX55x5TLtpTbM3c_uG2jxw=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F3f1d3826-3c6f-4969-b812-5203fd117cdb_jpg.jpg
KOMPAS/DOKUMENTASI KPUD TANGSEL

Petugas pemutakhiran data pemilih melaksanakan pencocokan dan penelitian terhadap seorang warga di Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (18/7/2020). Petugas wajib mengenakan alat pelindung diri selama proses pencocokan dan penelitian untuk mencegah penularan Covid-19.

Tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Tangerang Selatan tak lantas berhenti di tengah kecamuk pandemi Covid-19. Pesta demokrasi lima tahunan kini memasuki tahap pencocokan dan penelitian data pemilih. Petugas pemutakhiran data pemilih berada di garis depan, mempertaruhkan kesehatannya demi memastikan hak konstitusional setiap warga negara tidak hilang.

Pencocokan dan penelitian (coklit) bukan pekerjaan yang bisa dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) tanpa meninggalkan rumah. Ketika coklit, PPDP mencocokkan data yang ada di dalam daftar pemilih dengan kartu tanda penduduk (KTP) warga yang memiliki hak pilih. Oleh sebab itu, pada tahapan ini, PPDP wajib dan bahkan diharuskan untuk blusukan ke rumah para warga yang tercatat dalam daftar pemilih.

Editor:
nelitriana
Bagikan