Bertaruh Nyawa Jaga Hak Pilih Warga
Semua petugas penyelenggara pilkada diwajibkan disipilin protokol kesehatan antisipasi Covid-19. Semua tentu berharap pilkada di tengah pandemi ini tidak memunculkan kluster baru di KPU dan Bawaslu.
Tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Tangerang Selatan tak lantas berhenti di tengah kecamuk pandemi Covid-19. Pesta demokrasi lima tahunan kini memasuki tahap pencocokan dan penelitian data pemilih. Petugas pemutakhiran data pemilih berada di garis depan, mempertaruhkan kesehatannya demi memastikan hak konstitusional setiap warga negara tidak hilang.
Pencocokan dan penelitian (coklit) bukan pekerjaan yang bisa dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) tanpa meninggalkan rumah. Ketika coklit, PPDP mencocokkan data yang ada di dalam daftar pemilih dengan kartu tanda penduduk (KTP) warga yang memiliki hak pilih. Oleh sebab itu, pada tahapan ini, PPDP wajib dan bahkan diharuskan untuk blusukan ke rumah para warga yang tercatat dalam daftar pemilih.