logo Kompas.id
›
Kesehatan›Tagih Insentif Covid-19 di...
Iklan

Insentif Nakes

Tagih Insentif Covid-19 di Instagram, Dokter di Banda Aceh Dipecat

Unggahan di Instagram yang dianggap penghinaan adalah kritik terhadap Wali Kota Banda Aceh sebagai pejabat publik. Pemecatan dianggap pembungkaman berpendapat.

Oleh
ZULKARNAINI
· 1 menit baca
Bahrul Anwar, dokter umum di Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa milik Pemkot Banda Aceh, Provinsi Aceh, Minggu (10/4/2022) malam, memberikan keterangan pers kepada media terkait pemecatan dirinya dari rumah sakit tersebut. Rumah sakit itu merupakan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Bahrul Anwar, dokter umum di Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa milik Pemkot Banda Aceh, Provinsi Aceh, Minggu (10/4/2022) malam, memberikan keterangan pers kepada media terkait pemecatan dirinya dari rumah sakit tersebut. Rumah sakit itu merupakan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19.

BANDA ACEH, KOMPAS — Dokter umum Bahrul Anwar (28), tenaga kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Banda Aceh, Provinsi Aceh, harus menerima kenyataan pahit. Unggahan cerita di Instagram membuatnya kehilangan pekerjaan alias dipecat. Unggahan itu membuatnya dianggap melakukan pencemaran nama baik Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan institusi tempat dia bekerja.

Bahrul kepada sejumlah media di Banda Aceh, Minggu (10/4/2022) malam, menuturkan, unggahan tersebut berisi kekecewaan kepada manajemen rumah sakit dan Pemerintah Kota Banda Aceh lantaran haknya berupa insentif dalam menangani pasien Covid-19 selama tujuh bulan belum dicairkan.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...