logo Kompas.id
β€Ί
Kesehatanβ€ΊStandardisasi Rokok Elektrik...
Iklan

Standardisasi Rokok Elektrik Dinilai Menyesatkan Publik

Baik rokok konvensional maupun rokok elektrik sama bahayanya karena keduanya mengandung nikotin dan zat karsinogenik lainnya. Karena itu, standardisasi nasional produk rokok elektrik tidak bisa dibenarkan.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/P1Pntt-qvWNdJE7gWYvKwEDZzTQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F83c0704d-cce3-487b-abb9-34df5128869d_jpg.jpg
KOMPAS/FAJAR RAMADHAN

Ilustrasi asap yang dihasilkan dari rokok elektrik.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penetapan Standar Nasional Indonesia bagi rokok elektrik dikhawatirkan bakal menyesatkan persepsi publik bahwa rokok elektrik aman. Padahal, kandungan rokok elektrik dan konvensional sama-sama berbahaya untuk kesehatan.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengatakan, rokok elektrik umumnya mengandung nikotin, bahan karsinogenik, dan bahan toksik lainnya. Rokok elektrik yang mengklaim bebas nikotin tetap mengandung dua bahan lainnya.

Editor:
Adhitya Ramadhan
Bagikan