Lebih Besar Risiko daripada Manfaatnya, Penggunaan Darurat Klorokuin Dihentikan
BPOM mencabut persetujuan penggunaa darurat klorokuin dan hidroksiklorokuin pada pengobatan Covid-19. Ini karena temuan yang menunjukkan penggunaan obat tersebut lebih tinggi risiko daripada manfaatnya.
JAKARTA, KOMPAS โ Hasil studi klinik dan data penelitian di Indonesia menunjukkan, risiko dari penggunaan hidroksiklorokuin dan klorokuin lebih besar dari manfaat yang didapatkan. Badan Pengawas Obat dan Makanan mencabut persetujuan penggunaan darurat dari kedua obat tersebut untuk pengobatan Covid-19.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, obat yang mengandung hidroksiklorokuin dan klorokuin diharapkan tidak digunakan lagi dalam pengobatan Covid-19 di Indonesia. BPOM telah mencabut persetujuan penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/ EUA) dari hidroksiklorokuin dan klorokuin untuk pengobatan Covid-19.