logo Kompas.id
β€Ί
Investigasiβ€ΊGerakan Perlindungan Pekerja...
Iklan

Gerakan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa

Warga yang aktif bekerja di luar negeri, didata untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Adapun pendataan eks PMI antara lain bertujuan menyalurkan mereka ke kegiatan-kegiatan pemberdayaan.

Oleh
JOG/FRD/DVD/ILO
Β· 1 menit baca
Desa Babakangebang di Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (21/7/2023). Desa ini memiliki Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk menekan jumlah warga yang berangkat bekerja ke luar negeri secara non prosedural dan berisiko terjerat perdagangan orang.
JOHANES GALUH BIMANTARA

Desa Babakangebang di Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (21/7/2023). Desa ini memiliki Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk menekan jumlah warga yang berangkat bekerja ke luar negeri secara non prosedural dan berisiko terjerat perdagangan orang.

Kepedulian desa adalah lapisan perlindungan pertama bagi calon pekerja migran agar tidak terjerumus perdagangan manusia. Kesadaran itu membuat sejumlah warga Desa Babakangebang, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berinisiatif menjadi sukarelawan yang diwadahi Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Bekerja di kampung bisa untuk mencukupi kebutuhan saat ini, tetapi bekerja di luar negeri bisa untuk menyiapkan masa depan. Itulah yang ada di benak Susi Aprianti (29), warga Desa Babakangebang.

Editor:
KHAERUDIN
Bagikan