logo Kompas.id
InternasionalUE Sepakati UU untuk Atur...
Iklan

Teknologi

UE Sepakati UU untuk Atur Penggunaan Data Konsumen-Korporasi di Eropa

Triliunan gigabita data dikumpulkan komputer, ponsel, lemari es, mobil, hingga lampu. Mayoritas data itu hanya disimpan di peladen. Uni Eropa membuat undang-undang untuk mengatur penggunaan data tersebut.

Oleh
KRIS MADA
· 1 menit baca
Suasana salah satu sidang Parlemen Eropa pada September 2022.  Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa pada Selasa (27/6/2023) menyepakati naskah terbaru rancangan undang-undang yang dikenal sebagai Data Act.
AFP/FREDERICK FLORIN

Suasana salah satu sidang Parlemen Eropa pada September 2022. Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa pada Selasa (27/6/2023) menyepakati naskah terbaru rancangan undang-undang yang dikenal sebagai Data Act.

BRUSSELS, RABU — Uni Eropa kembali menambah aturan penggunaan data digital. Melalui Undang-Undang tentang Data (Data Act), yang disepakati bersama oleh negara-negara Eropa dan Parlemen Eropa, Selasa (27/6/2023), perusahaan-perusahaan besar teknologi dan perusahaan-perusahaan lain terikat oleh aturan-aturan tentang bagaimana perusahaan-perusahaan itu menggunakan data konsumen dan korporasi Eropa.

Data Act tersebut juga ditujukan guna menjaga agar pemerintah-pemerintah non-Eropa tidak menggunakan data-data tersebut dengan cara ilegal. Brussels yakin, Data Act itu juga akan menambah ratusan miliar euro pada perekonomian Uni Eropa (UE) setiap tahun. Walakin, peneliti dan pebisnis berbagai negara mengkritik rancangan undang-undang tersebut.

Editor:
MUHAMMAD SAMSUL HADI
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.