PBB Kembali Desak Israel Hentikan Pembangunan Permukiman Yahudi
PBB mengecam pengembangan dan perluasan permukiman warga Yahudi yang terus terjadi di wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza. Meski dilarang dan dianggap melanggar hukum internasional, Israel bergeming.
NEW YORK, JUMAT β Perserikatan Bangsa-Bangsa menuding Israel secara terang-terangan melanggar hukum internasional dengan memperluas pembangunan permukiman Yahudi di wilayah Tepi Barat dan Jerusalem Timur. Permukiman warga Yahudi tidak hanya ilegal di dalam pandangan hukum internasional, tetapi juga berdasarkan hukum Israel.
PBB menuntut Israel menghentikan ekspansi dan pembangunan permukiman warga Yahudi di dua kawasan tersebut. Wilayah Tepi Barat dan Jerusalem Timur ingin dimasukkan oleh Palestina sebagai bagian dari wilayah negara Palestina merdeka nantinya.