Sampah Makanan Mendesak Ditangani
Indonesia berkomitmen untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan pada 2030 dalam penanganan sampah makanan. Tanpa intervensi, sampah makanan menimbulkan kerugian ekonomi dan ekologi.
JAKARTA, KOMPAS โ Sampah makanan yang dihasilkan setiap hari tak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga ekologi dengan menghasilkan emisi gas rumah kaca. Pengurangan sampah makanan perlu segera dilakukan untuk mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs, yaitu mengurangi 50 persen sampah makanan di 2030.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama sejumlah lembaga, Indonesia membuang sampah makanan 23 juta-48 juta ton per tahun pada periode 2000-2019. Timbulan sampah makanan atau food loss dan waste ini setara dengan 115-184 kilogram per kapita per tahun.