Kegiatan Pertambangan Belum Memerhatikan Risiko Bencana
Kegiatan usaha pertambangan masih diwarnai sejumlah persoalan. Salah satu masalah yang mengemuka adalah, banyak aktivitas pertambangan dilakukan di kawasan risiko bencana.
JAKARTA, KOMPAS—Situasi konflik pertambangan sepanjang 2020 masih tinggi. Bahkan, kegiatan usaha pertambangan dinilai masih belum memperhatikan aspek risiko lingkungan dan bencana. Ke depan, kerja-kerja pengelolaan risiko juga akan semakin berat karena adanya pelemahan instrumen yang tertuang dalam produk-produk hukum saat ini.
Berdasarkan laporan dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional, selama 2020 terdapat 45 konflik pertambangan yang melibatkan lahan seluas 714.692 hektar. Jumlah ini meningkat empat kali lipat dibandingkan 2019 yang tercatat sebanyak 11 konflik. Konflik tersebut terbagi menjadi 22 kasus pencemaran lingkungan, 13 kasus perambahan lahan, 8 kasus kriminalisasi warga penolak tambang, dan 2 kasus pemutusan hubungan kerja.