Data KPU Bocor, Data Pribadi Seluruh Indonesia Terancam
Kurangnya perhatian terhadap perlindungan data pribadi di masa silam membuka ancaman di masa sekarang. Sebanyak 2,3 juta data pribadi sensitif warga Indonesia berhasil dipanen dari situs Komisi Pemilihan Umum.
JAKARTA, KOMPAS β Data daftar pemilih Pemilihan Umum 2014 dibuka dan diedarkan di situs kriminal. Meski berasal dari tahun 2013, data tersebut masih bisa disalahgunakan untuk kejahatan pada saat ini ataupun di masa depan. Dengan demikian, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi menjadi kebutuhan mutlak.
Kurangnya perhatian terhadap perlindungan data pribadi di masa silam membuka ancaman di masa sekarang. Sebanyak 2,3 juta data pribadi sensitif warga Indonesia, meliputi nama, alamat, nomor induk kependudukan (NIK), dan nomor kartu keluarga (KK), diduga berhasil dipanen dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).