logo Kompas.id
β€Ί
Ilmu Pengetahuan & Teknologiβ€ΊReformasi Penguasaan Tanah dan...
Iklan

Reformasi Penguasaan Tanah dan Pengelolaan Hutan Didiskusikan

Oleh
DD13
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tj3qdPvVPDQXTNJmjY71Tizz6Z8=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2F20171018-DD13-Sekilas-Bahas-Perluasan-Masalah-Tenurial.jpg
Elsa Emiria Leba

Direktur Yayasan Perspektif Baru Hayattudin Mansur (kiri) menjadi moderator dan Tenaga Ahli Utama Kedeputian Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Sosial, Budaya, dan Ekologi Strategis Kantor Staf Presiden Usep Setiawan (kanan) menjadi pembicara dalam Journalist Class Konferensi Tenurial 2017 di Jakarta, Rabu (18/10).

JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, serta Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Tenurial akan menyelenggarakan konferensi tenurial dengan tema Mewujudkan Hak-Hak Rakyat: Reformasi Penguasaan Tanah dan Pengelolaan Hutan di Indonesia pada 25-28 Oktober di Jakarta. Konferensi ini lanjutan konferensi tenurial internasional pada 2011 lalu.

Konferensi bertujuan membahas hak reformasi penguasaan tanah dan pengelolaan hutan di Indonesia untuk menutupi kesenjangan pembangunan, terutama di pedesaan. Dari 25.863 desa yang berada di dalam dan sekitar hutan, 71,06 persen masyarakat bergantung pada sumber daya hutan. Sementara itu, angka kemiskinan mencapai 10,2 juta orang.

Editor:
Bagikan