PUBLISHER RIGHTS
Di Kanada, Platform Digital Wajib Bayar 100 Juta Dollar demi Persaingan Media yang Sehat
Di Kanada, platform digital diwajibkan membayar hingga 100 juta dollar untuk menciptakan persaingan media yang sehat.

Ilustrasi: Laman pencarian Spotlight di telepon seluler yang menjalankan sistem operasi Apple iOS 14, di depan sebuah layar komputer yang menunjukkan logo Google.
JAKARTA, KOMPAS —Aturan tentang hak-hak penerbit atau publisher rights yang mewajibkan platform digital memberi timbal balik yang sesuai atas konten pemberitaan tengah menjadi tren di beberapa negara. Di Kanada, platform digital diwajibkan membayar dengan nominal tertentu untuk mendukung sekaligus menciptakan persaingan media yang sehat.
Pada Februari lalu, Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Peraturan tentang publisher rights tersebut mengatur kerja sama perusahaan pers dengan platform digital dengan tujuan mendukung jurnalisme berkualitas di Indonesia.