Kesehatan Masyarakat
Pemerintah Wajib Lindungi Warga dari Produk Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
Pemerintah bisa melindungi masyarakat dari makanan tinggi gula, garam, dan lemak dengan regulasi.

Produk makanan yang dijual di salah satu minimarket di Palmerah Selatan, Jakarta Barat, Senin (14/11/2022). Konsumsi makanan dan minuman manis dengan kandungan gula yang tinggi dikenal sebagai salah satu pemicu diabetes.
JAKARTA, KOMPAS — Makanan dan minuman yang beredar di masyarakat saat ini banyak mengandung kadar gula, garam dan lemak tinggi sehingga dapat mengganggu kesehatan dan membebani ekonomi. Pemerintah berkewajiban memastikan makanan dan minuman yang dijual memenuhi standar kesehatan.
Direktur Pascasarjana Universitas YARSI dan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Tjandra Yoga Aditama, di Jakarta, Kamis (11/7/2024), mengatakan, untuk melindungi warga dari makanan tinggi kadar gula, garam, dan lemak, setidaknya ada tiga hal yang dapat dilakukan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 8 dengan judul " Pemerintah Wajib Lindungi Warga dari Produk Tinggi Gula, Garam, dan Lemak".
Baca Epaper Kompas