Anak Muda Jadi Sasaran Rokok Elektrik
Langkah serius perlu dijalankan untuk melindungi masa depan anak dari belenggu produk tembakau.
BANGKOK, KOMPAS β Anak muda menjadi target utama dalam sasaran promosi produk rokok. Hal itu semakin tampak nyata dari pemasaran produk rokok elektrik. Upaya radikal perlu dilakukan untuk melindungi masa depan anak dari belenggu produk tembakau.
Besarnya ancaman dari produk rokok elektrik bagi anak muda telah disikapi dengan tegas oleh sejumlah negara. Setidaknya 39 negara sudah melarang penjualan rokok elektrik. Sebanyak 82 negara juga sudah mengatur penjualan rokok elektrik sekalipun masih mengizinkan penjualannya. Di Indonesia, aturan mengenai rokok elektrik sudah masuk dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, tetapi implementasinya belum berjalan karena belum ada aturan turunan dari undang-undang tersebut.