Masyarakat Adat
Kekerasan Seksual Mengintai Anak-anak Perempuan di Mentawai
Perlindungan anak-anak perempuan di komunitas adat dari kekerasan seksual sangat minim sehingga rentan jadi korban.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F08%2F18%2F6d769e7e-c7f0-4fe7-b07d-f8243309e5e6_jpg.jpg)
Suasana di sekitar uma, rumah tradisional suku Mentawai, nan asri di Dusun Buttui, Desa Madobag, Kecamatan Siberut Selatan, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, akhir Juli 2022.
Program pembangunan yang menyasar wilayah adat di suatu daerah bisa menjadi petaka baru bagi masyarakat adat ketika terjadi perubahan sosial. Hal ini seperti yang dialami sejumlah komunitas masyarakat adat di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, seusai mengikuti program membangun permukiman kembali (resettlement).
Sejak 1970-an, sejumlah masyarakat adat Mentawai yang sebelumnya tinggal turun-temurun di rumah besar (uma) dipindahkan ke permukiman baru (desa) yang dibangun pemerintah. Uma yang dibangun di tengah ladang/kebun itu didiami satu keluarga besar yang memiliki hubungan kekerabatan dan garis keturunan yang sama.